MAKALAH SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang dalam penulis
ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nyalah makalah ini
dapat penulis selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam
makalah ini, penulis membahas mengenai “Sarana dan Prasarana dalam Pendidikan”.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai sarana dan
prasarana yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Proses penyusunan makalah ini,
tentunya penulis mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. Untuk itu
rasa terima kasih yang dalam penulis kepada yang terhormat : kepada dosen yang
telah membimbing kami dalam membuat proses pembuatan makalah,dan kepada
kawan-kawan semua.
Hanya kepada Tuhan Maha Kuasa jualah
penulis memohon doa sehingga bantuan dari berbagai pihak bernilai ibadah.
Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan
kekurangan sehingga hanya yang demikian sajalah yang dapat penulis berikan.
Penulis juga sangat mengaharapkan kritikan dan saran dari para pembaca sehingga
penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam penyusunan makalah
selanjutnya. Demikian makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sekolah
merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang
saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana
Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru,
Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya
operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan
sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan
keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah
terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut
karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi
dengan kesiapan yang optimal.
Suatu
lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen
yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan
sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran,
pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber,
buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK,
perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan
olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan
pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan
biaya operasional.
Manajemen
sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang
profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat
perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab
terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung
sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana
yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi
masyarakat yang tinggi. Bila
salah satu hal diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi
sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang
optimal. Dengan demikian harus ada keseimbangan antara komponen-komponen
diatas. Untuk mencapai keseimbangan tersebut, diperlukan pengelola yang
mengerti dan memahami prinsip-prinsip dalam pegelolaan sarana prasarana sekolah
untuk tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
Agar sarana pendidikan dapat difungsikan dengan baik,
maka diperlukan manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya
manajemen sarana dan prasarana pendidikan, maka sekolah akan mampu mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara lebih terkonsep dan terarah
B.
Rumusan Masalah
Bedasar latar belakang masalah
di atas dapat kita rumuskan maslah sebagai berikut :
1.
Apa
yang dimaksud dengan Sarana dan prasarana pendidikan?
2.
Mengapa
sarana dan prasarana sangat penting dalam sebuah pendidikan?
3.
Siapa
yang mengelola sarana prasarana dalam sebuah lembaga pendidikan?
4.
Bagaimana
sarana prasarana itu dapat dikatakan standar dalam pendidikan?
5.
Kapan
sarana prasarana digunakan dalam proses belajar mengajar ?
C.
Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini dapat di uraikan
sebagai berikut :
1. Agar dapat memahami pengertian dari
sarana prasarana pendidikan.
2. Mengetahui pentingnya sarana prasarana
dalam pendidikan.
3. Memahami bagaimana proses pengelolaan
sarana prasarana pendidikan.
4. Mengetahui standar sarana prasarana
dalam sebuah lembaga pendidikan.
Dapat menggunakan sarana
dan prasarana sesuai dengan prosedur.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau
tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan
sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti:buku,
papan tulis, kursi, meja dan sebagainya. Sedangkan menurut keputusan menteri P
dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri
dari 3 kelompok besar yaitu:
a. Bangunan dan
perabot sekolah.
b. Alat pelajaran
yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
c. Media pendidikan
yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang
bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola
administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah
bertanggung jawab masalah ini, seperti :
a.
Hubungan antara peralatan dan pengajaran
dengan program pengajaran.
b. Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan
pengurusan dan prosedur.
c.
Beberapa
pedoman administrasi peralatan.
d.
Administrasi
gedung dan perlengkapan sekola.
Dari
beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat
didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan
prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini
menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan
dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan
itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa
berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan
kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat
mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Dalam
mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana
terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan
oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan
erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung
digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan
berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang,
perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, dan ruang
laboratorium.
Dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional
) No. 20 Tahun 2003 pasal 47 ayat 2 dinyatakan bahwa sumber pendanaan pendidikan
adalah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dana dari
pemerintah pusat dianggarakan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Alokasi dana pendidikan dalam APBN setiap tahun mengalami
peningkatan. Sedangkan pasal 49 menyatakan bahwa pemerintah (pusat maupun
daerah) harus mengalokasikan minimal 20% anggarannya untuk keperluan sektor
pendidikan di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Dana
penyelenggaraan pendidikan tidak cukup hanya dari APBN. Pihak sekolah juga
harus menggalang dana dari orang tua murid. Karena dana penyelenggaraan
pendidikan ini bersumber dari pihak lain, pengelola dana sudah sepantasnya
mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan itu.
Pengawasan sarana dan prasarana merupakan
kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan penilaian terhadap pelaksanaan
administrasi sarana dan prasarana sekolah. Hal ini untuk menghindari
penggelapan, penyimpangan atau penyalahgunaan. Pengawasan dilakukan untuk
mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut. Pengawasan dapat
dilakukan oleh kepala sekolah atau aparat lain yang berwenang.
B.
Jenis-jenis
dan Fungsi Sarana Prasarana Pendidikan
Fasilitas pengajaran (sarana dan prasarana) dan
kompetensi profesional yang dimiliki oleh seorang guru pada dasarnya mempunyai
tujuan yang sama yakni bagaimana membuat siswa merasa nyaman dan dapat
memotivasi siswa dalam belajar, sehingga proses belajar dapat berjalan dengan
lancar dan berhasil sesuai yang diharapkan yaitu dapat meningkatkan prestasi
siswa.Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu habis
tidaknya dipakai, bergerak tidaknya pada saat digunakan, dan ditinjau dari
hubungannya dengan proses belajar mengajar.
1.
Ditinjau
dari Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam
sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana
pendidikan tahan lama.
·
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis,
beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dan sebagainya.Selain itu,
ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas
karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin
ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
·
Sarana
pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan
secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah,
mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olahraga.
2.
Bergerak
Tidaknya Saat Digunakan
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan,
ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan
sarana pendidikan tidak bergerak.
·
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dan sebagainya.
·
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa
atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM).
3.
Ditinjau
dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila
ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat
pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
· Alat
pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar,
misalnya buku, alat tulis, dan alat praktik.
· Alat peraga
adalah alat pembantu pendidikan dan
pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah
memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai
dengan yang konkret.
· Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi
dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio,
media visual, dan media audio visual.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa
diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Prasarana
pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar,
seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang
laboratorium.
2.
Prasarana
sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar,
tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar,
misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar
kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan
tempat parkir kendaraan.
C.
Pengelolaan Sarana Prasarana
Pendidikan
1.
Perencanaan sarana pendidikan
Penentuan kebutuhan
merupakan perencanaan pengadaan sarana pendidikan yang diperlukan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau
fasilitas pendidikan terlebih dahulu harus melalui prosedur yang benar, yaitu
melihat dan memeriksa kembali keadaan dan kekayaan yang telah ada, agar tidak
terjadi sarana pendidikan yang mubazir, seperti pengadaan kembali sarana yang
masih memadai dari segi kuantitas maupun kualitas atau pengadaan alat-alat yang
tidak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Setelah melalui prosedur
yang benar, baru bisa ditentukan jenis sarana yang diperlukan berdasarkan
kepentingan pendidikan di sekolah bersangkutan.
Penentuan
sarana pendidikan sekolah juga harus mempertimbangkan siapa-siapa saja yang
memfasilitasi atau membiayai pengadaan sarana tersebut. Pihak sekolah bisa
mengajukan permohonan pengadaan sarana pendidikan kepada istansi atasan seperti
kepada pemerintah melalui Disdikpora provinsi, kabupaten/kota, bisa juga kepada
pihak komite sekolah mengajukan RAPBS (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja
Sekolah) pada waktu awal tahun pelajaran atau mungkin sumbangan dari
masyarakat. Apabila pengajuan pengadaan sarana pendidikan tersebut hanya
sebagian yang disetujui, maka harus menentukan sekala prioritas atau sarana
yang paling penting dan mendesak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Untuk memudahkan mengetahui sarana yang paling penting dan mendesak dalam
keperluan pendidikan, maka pada daftar pengadaan sarana harus diurut dari nomor
terkecil untuk sarana/fasiltas yang paling penting atau mendesak kemudian
diikuti sarana yang lain sesuai dengan tingkat kepentingan.
Akhir-akhir ini telah
banyak teoritisi mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan perlengkapan pendidikan
di sakolah, antara lain adalah seorang teoritisi administrasi pendidikan, yaitu
Jame J. Jones (1969). Jones menegaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan
pendidikan di sekolah di awali dengan menganalisis jenis pengalaman pendidikan
yang di berikan di sekolah itu. Janes mendeskripsikan langkah-langkah
perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah sebagai berikut :
· Menganalisis kebutuhan
pendidikan suatu masyarakat dan menetapakan program untuk masa yang akan datang
sebagai dasar untuk mengevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat model
perencanaan perlengkapan yang akan datang.
· Melakuakan survei
keseluruh unit sekolah untuk menyususun master plan untuk jangka waktu
tertentu.
· Memilih kebutuhan utama
berdasarkan hasil survei.
· Mengembangkan educational
specification untuk setiap proyek yang terpisah-pisah dalam usaha master plan.
· Merancang setiap proyek
yang terpisah-pisah sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang diusulkan.
· Mengembangkan dan
menguatkan tawaran atau kontrak dan melaksanakan sesuai dengan gambaran kerja
yang diusulkan.
· Melenkapi perlengkapan
gedung dan meletakannya sehingga siap untuk digunakan.
2.
Penyimpanan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung
hasil pengadaan dan umumnya barang tersebut adalah milik negara pada
wadah/tempat yang telah disediakan. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan
adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor,
surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak
yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan
pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah
aspek fisik dan aspek administratif.
Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan
untuk menampung barang milik negara berasal dari pengadaan. Aspek ini biasa
disebut gudang, yang dapat dibedakan menjadi:
· Gudang pusat, yaitu
gudang yang diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan yang terletak
pada unit. Biasanya gudang pusat juga digunakan untuk menyimpan barang yang
akan dijadikan stok/persediaan
· Gudang penyalur, yaitu
gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan ke
unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
· Gudang transit, yaitu
gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelumdisalurkan ke
unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
· Gudang pemakai, yaitu
gudang yang digunakan untuk meyimpan barang-barang yang akan dan telah
digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.
3.
Penataan barang barang tidak habis pakai.
Yaitu dengan cara mengatur barang
yang ada dengan memberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan
sandi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah
memakai dan mengawasi pemakaiannya.
D.
Sarana dan Prasarana Dalam Proses Belajar Mengajar
Pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi membuat
adanya perubahan dalam pendidikan. Mulai dari perubahan sarana dan prasarana
belajar sekolah yang diharuskan sesuai dengan standar sehingga tujuan
pembelajaran siswa di sekolah dapat dicapai secara efisien. Perubahan juga
terjadi pada metode belajar siswa, dari metode konvensional sampai metode
belajar siswa aktif, perubahan metode pembelajaran tersebut juga harus
diimbangi dengan fasilitas-fasilitas sekolah yang mendukung.
Penentukan keberhasilan suatu pendidikan ialah guru. Seorang
guru yang profesional memiliki kewajiban
untuk mengetahui fasilitas apa saja yang diperlukan oleh seorang siswa dalam
proses belajar, mulai dari sarana dan prasarana yang memadai seperti ruang
kelas yang menyenangkan, meja kursi yang memadai, media belajar yang cukup dan
dapat menunjang kegiatan belajar siswa.
Menurut Nawawi (1987), dalam hubungannya dengan proses
belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan
yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sebagai contonya
adalah kapur tulis, atlas dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru
dalam mengajar.
Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung
berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor
sekolah merupakan sarana pendidikan yang secara tidak langsung digunakan oleh
guru dalam proses belajar mengajar.
Hamalik (1986) mengemukakan bahwa pemakaian sarana atau
materi pengajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan
dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar,
dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa.Penggunaan
sarana pengajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu
keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pelajaran pada
saat itu. Di samping membangkitkan motivasi dan minat siswa, media pengajaran
juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan
menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi.
Jenis
peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara
pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program
mengajar–belajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat
proses belajar-mengajar. Demikian pula administrasinya yang jelek akan
menurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan
perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa.
Titik
berat dalam hal ini adalah kepada belajar yang dikaitkan dengan masalah-masalah
dan kebutuhan serta kegunaan hasil belajar nanti di dalam kehidupannya. Karena
penyediaan sarana pendidikan di suatu sekolah haruslah di sesuaikan dengan
kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa-masa mendatang.
E.
Standar Sarana Prasarana Pendidikan
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Standar sarana dan prasarana merupakan kebutuhan utama
sekolah yang harus terpenuhi sesuai dengan amanat Undang – Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007. Selain itu, juga harus memenuhi
dari ketentuan pembakuan sarana dan prasarana pendidikan yang telah dijabarkan
dalam:
1. Keputusan Mendiknas
Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;
2. Pembakuan Bangunan dan
Perabot Sekolah Menengah Pertama Tahun 2004 dari Direktorat Pembinaan SMP; dan
3. Panduan Pelaksanaan dan
Panduan Teknis Program Subsidi Imbal Swadaya: Pembangunan Ruang Laboratorium
Sekolah Tahun 2007 dari Direktorat Pembinaan SMP. Standar sarana dan prasarana
pendidikan yang dimaksudkan di sini baik mengenai jumlah, jenis, volume,
luasan, dan Iain-lain sesuai dengan kategori atau tipe sekolahnya
masing-masing.
Landasan hukum dikeluarkannya standar sarana dan prasarana
yaitu berdasarkan Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003
Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi :
1. Setiap satuan
pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik,
kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2. Ketentuan mengenai
penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Penutup
Prasarana pendidikan merupakan semua komponen
yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di
sekolah atau perangkat kelengkapan dasar yang secara
tidak langsung yang menunjang proses pendidikan di sekolah. Sedangkan sarana
adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung
digunakan dalam proses pendidikan atau alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi fasilitas atau sarana prasarana pendidikan
adalah membuat siswa merasa nyaman dan dapat memotivasi siswa
dalam belajar, sehingga proses belajar dapat berjalan dengan lancar dan
berhasil sesuai yang diharapkan yaitu dapat meningkatkan prestasi siswa.
B.
Saran
Kita
sebagai seorang calon pendidik diharapkan mampu mengelolah atau menggunakan
sarana prasarana dalam proses belajar mengajar agar siswa dapat memahami dan
aktif dalam lingkungan sekolahnya. Begitu juga saat menggunakan sarana
pendidikan harus kita sesuaikan dengan kriteria siswa yang dididik. Dengan
adanya makalah ini penulis mengharapkan apabila ada kesalahan dalam penulisan agar
memberi tahu penulis. Karena segala kekurangan datang dari kita dan kebenaran
dari Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam, Jakarta:
Pustaka Amami, 1999.
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 1999.
Abu Ahmadi, Noor
Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama
Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Mahmud, Tedi Priatna, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung:
Sahifa, 2005.
luluvikar.files.wordpress.com/2011/05/skripsi-tuti.pdf.
adjhis.wordpress.com/2011/06/menggapai-nilai-edukasi-ibadah-ramadhan.
Comments
Post a Comment