PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang
     Peraturan
perundang – undangan nasional mengatur berbagai bidang kehidupan berbangsa dan
bernegara. Jumlahnya pun sangat banyak
dan sewaktu – waktu lembaga yang berwenang dapat menetapkan dan
memberlakukannya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan Nasional.
Undang – Undang Dasar 1945 adalah hukum tertinggi sekaligus
sumber hukum tertinggi yang berlaku di negara kita. Ini berarti bahwa semua produk hukum yang ada di
Indonesia haruslah bersumber dari Undang – Undang Dasar 1945. Sekarang
UUD 1945 telah mengalami perubahan, perubahan ini dilakukan oleh MPR, perubahan isi pasal – pasal UUD 1945 yang dilakukan
oleh anggota MPR ini disebut amandemen.
   Mengubah isi pasal atau ayat dalam suatu peraturan
perundang – undangan sebenarnya merupakan hal yang wajar karena kehidupan
berbangsa dan bernegara terus berkembang. Hal – hal yang dahulu tidak penting,
mungkin sekarang telah menjadi hal yang penting. Yang tidak boleh diubah adalah
pembukaan UUD 1945. Sebab pembukaan UUD 1945 merupakan kaidah negara yang
fundamental. Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. 
B.      
Rumusan Masalah
     Dalam makalah ini penulis
mengidentifikasi masalah sebagai berikut:Ø  Apa pengertian perundang – undangan NasionalØ  Apa Tata urutan perundang – undangan baruØ  Apa Manfaat perundang – undangan Nasional                        
 C.       Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
        Yang
dimaksud dengan perundang – undangan Nasional adalah aturan – aturan yang telah
dibuat oleh lembaga negara yang berwenang untuk dipatuhi oleh seluruh warga
negara dan berskala nasional. Peraturan perundang – undangan nasional mengatur
berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. UUD 1945
1. UUD 1945
Tata urutan perundang – undangan yang baru adalah :1. UUD 1945
1. UUD 1945
      Undang
– Undang Dasar 1945 adalah hukum tertinggi sekaligus sumber hukum tertinggi
yang berlaku di negara kita. UUD 1945 merupakan aturan tertinggi, maka tidak
boleh ada aturan dibawahnya yang bertentangan dengan UUD 1945. Sekarang UUD
1945 telah mengalami perubahan, perubahan ini dilakukan oleh MPR. MPR mengubah
pasal – pasal UUD 1945 agar sesuai dengan dinamika, perkembangan, dan kebutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Undang – Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang
     Berdasarkan
Undang – Undang No. 10 tahun 2004, materi muatan yang harus diatur dengan
Undang – Undang berisi hal – hal sebagai berikut :
a.  Mengatur
lebih lanjut ketentuan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
 
         Rancangan
Undang – Undang ini dapat dimajukan atas inisiatif DPR atau atas inisiatif
Presiden. Ada banyak hal yang perlu dijadika Undang – Undang oleh DPR, namun
tidak semua hal menjadi sama pentingnya. Anggota DPR tentu saja harus lebih
berkosentrasi pada Undang – Undang yang harus segera dibahas.
     Perpu
memiliki kedudukan yang setara dengan UU meskipun dalam pembuatannya Presiden
melakukannya sendiri tanpa persetujuan DPR. Presiden dapat melakukan kewenangan
istimewa ini berdasarkan prinsip “salus
pofuli suprema lex” yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang
tertinggi. Sedangkan pertimbangan khusus pemberian kewenangan ini ialah karena
hanya Presiden yang dapat mengambil tindakan cepat bila negara sedang berada
dalam keadaan darurat.
      Berdasar
kan pasal 11 UU No. 10/2004 tentang pembentukan peraturan perundang- undangan,
materi muatan peraturan presiden berisi materi yang di pergunakan oleh
Undang-Undang atau materi untuk melaksana kan peraturan pemerintah.
Peraturan
Daerah merupakan tingkatan terendah dalam peraturan perundang- undangan di
Negara kita.hal ini tercantumdalam UU No 10 tahun 2004 tentang pembentukan
peraturan perundang- undangan. Yang termasuk dalam peraturan Daerah adalah:
a.        
Perda
provinsi/Qanun pemerintah Aceh
b.       
Perda
Kabupaten/ Qanun pemerintah Kota/ Kabupaten (aceh)
c.        
Peraturan
desa/ peraturan yang setingkat/ Reusam Gampong (aceh)
C. Manfaat perundang- undangan Nasional
Peraturan perundang- undangan ini memilliki dua kedudukan penting,yaitu :
a. Peraturan perundang- undangan merupakan hukum tertulis bagi warga negara
1. Peraturan Perundang- Undangan Merupakan Hukum Bagi Warga Negara
Ø Supremasi ( kekuasaan tertinggi ) peraturan-peraturan hukum
2. Peraturan Perundang – Undangan Memuat Hak- Hak Dan Kewajiban Warga Negara
  BAB III
PENUTUP 
A.      Kesimpulan 
            Dari penjelasan makalah tentang Perundang – Undanga
Nasional diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan  sebagai berikut :1. Perundang – undangan
Nasional adalah aturan –
aturan
yang telah dibuat oleh lembaga negara yang     berwenang untuk dipatuhi oleh
seluruh warga negara dan berskala nasional.2.Undang – Undang Dasar 1945 adalah hukum
tertinggi sekaligus sumber hukum tertinggi yang berlaku di negara kita.3.Perpu memiliki kedudukan yang setara
dengan UU meskipun dalam pembuatannya Presiden melakukannya sendiri tanpa
persetujuan DPR.4. Hukum adalah peraturan – peraturan yang di
buat oleh badan resmi (pemerintah) bersifat memaksa, dan menentukan tingkah
laku manusia dalam lingkungan masyarakat disertai sanksi atau ancaman      hukum tertentu
bagi yang melanggarnya.
 B.       Saran
            Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis
menyarankan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kepada setiap warga negara agar selalu menaati
peraturan perundang – undangan yang ada di     negara kita.\
2. Kita wajib menjunjung tinggi Undang – Undang Dasar 1945 karena merupakan sumber hukum yang tertinggi.
3.Dengan adanya peraturan perundang – undangan akan
melindungi hak – hak kita sebagai warga          negara.
DAFTAR PUSTAKA

Comments
Post a Comment